Kaltimpedia
Beranda DPRD Samarinda Shamri Menentang Pengesahan RUU Omnibus Law Kesehatan

Shamri Menentang Pengesahan RUU Omnibus Law Kesehatan

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sani Bin Husain.

Kaltimpedia.com, Samarinda – Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan Omnibus Law saat ini sedang tahap pembahasan antara DPR RI dengan Pemerintah. Adapun isi RUU Kesehatan tersebut menjadi sorotan bagi sebagian masyarakat hingga memunculkan aksi demonstrasi massa dokter-nakes.

Merespon hal itu, Wakil ketua komisi IV DPRD Samarinda, Sani Bin Husain mengatakan dirinya sangat menentang adanya RUU tersebut.

“Saya sangat menentang dengan adanya RUU Omnibus Law Kesehatan tersebut, karena itu akan mengancam profesi pada bidang kesehatan,” ucapnya.

Ia menyebutkan poin di dalam RUU Omnibus Law Kesehatan, yang di mana bisa merugikan tenaga kesehatan di Indonesia. Seperti pada pelindung hukum tenaga kesehatan.

“Saya tidak setuju terkait RUU Omnibus Law Kesehatan, saya juga siap memaparkan semua poin yang tidak saya setujui,” ujarnya.

Kemudian, ketua Fraksi PKS DPRD Samarinda ini meminta agar Pemerintah bisa mempertimbangkan masukan dari organisasi profesi kesehatan yang ada di Indonesia.

“Organisasi ini sangat penting, sebagai wadah teman-teman kesehatan untuk pengembangan kompetensi. Kalau semua di hapus, lalu bagaimana?,” tegasnya.

Terakhir, Legislator Basuki Rahmat ini berharap agar kesejahteraan tenaga kesehatan lebih diperhatikan dan ditingkatkan lebih baik lagi.

“Karena mereka tulang punggung bagi kesehatan dan juga kesejahteraannya juga harus di perhatikan dan ditingkatkan,” pungkasnya. (adv)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan