Kaltimpedia
Beranda Advetorial SMAN 10 Samarinda Juara Duta Pelajar Sadar Hukum Kaltim 2022

SMAN 10 Samarinda Juara Duta Pelajar Sadar Hukum Kaltim 2022

SMAN 10 Pemenang Pemilihan duta sadar hukum kaltim 2022

Kaltimpedia.com, BALIKPAPAN – Grand Final Duta Pelajar Sadar Hukum tingkat provinsi Kaltim tahun 2022, yang diselenggarakan Disdikbud bekerjasama dengan Kejaksaan Tinggi Kaltim di Hotel Novotel Balikpapan, Kamis (3/11/2022) akhirnya mengantarkan wakil SMAN 10 Samarinda melalui pasangan Dwina Christy Siregar dan Rakha Andhika Farras sebagai Duta Pelajar Sadar Hukum Kaltim tahun 2022.

Di puncak pemilihan itu, Pasangan SMAN 10 Samarinda menyingkirkan Wakil SMA 1 Long Ikis yaitu pasangan Muhammad Qusairi Hamzah dan Halimah yang merebut juara kedua, serta pasangan Indy Febriani dan M. Usta’in Yusuf sebagai juara ketiga.

Selanjutnya juara harapan 1 dari SMAN 1 Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, Juara harapan 2 dari SMAN 1 Bontang, dan juara harapan 3 dari SMAN 4 Kabupaten Penajam Paser Utara. Sedangkan juara favorit diraih SMAN 1 Sangatta dan best speaker dimenangkan Dwina Christy Siregar dari SMAN 10 Samarinda.

Atas kemenangan tersebut, juara pertama berhak mendapatkan hadiah uang pembinaan sebesar Rp10 juta, Rp9 juta untuk juara 2, Rp8 juta untuk juara 3.

Kemudian juara harapan 1 mendapat uang pembinaan Rp7 juta, harapan 2 Rp6 juta, juara harapan 3 Rp5 juta, ada pula juara favorit dengan uang pembinaan Rp2,5 juta, dan untuk Best Speaker senilai Rp2,5 juta. Juara Lomba Duta Pelajar Sadar Hukum tingkat Provinsi ini mendapat kesempatan beasiswa kuliah di Fakultas Hukum Universitas Mulawarman
Pemilihan duta pelajar sadar hukum tahun 2022 ini merupakan tahun ketiga yang bertujuan untuk melahirkan pelajar-pelajar yang sadar hukum sehingga dapat menjadi agen perubahan di tengah masyarakat khususnya di lingkungan sekolah masing.

Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim Amiek Mulandari SH MH saat menyampaikan sambutan pada malam puncak pemilihan duta pelajar sadar hukum 2022 berharap kegiatan yang telah berjalan selama tiga tahun ini bisa terus berlanjut.

“Kehadiran duta pelajar diharapkan menularkan hal-hal positif dan bermanfaat bagi masyarakat, sehingga ketertiban dan ketentraman umum dapat terpelihara di tengah kehidupan masyarakat,” ujar Amiek yang juga menjadi juri pemilihan duta pelajar sadar hukum ini.

Menurutnya, kemampuan peserta melebihi ekspektasi juri. Peserta cepat menyerap pengetahuan terkait hukum. Saat orasi ilmiah, peserta bisa menyampaikan restorative justice, ITE dan kemampuan mereka membuat inovasi aplikasi “Mereka layak dan siap menyambut Ibu Kota Negara Nusantara. Kehadiran IKN bisa diimbangi dengan kemampuan anak-anak,” ungkap Amiek.

Hal senada disampaikan Sekretaris daerah (Sekda) provinsi Kaltim Sriwahyuni, Ia mengatakan, bonus demografi di Indonesia yang diperkirakan terjadi pada 2045, harus diimbangi dengan sumber daya manusia (SDM) andal agar mampu menjadi Indonesia Emas 23 tahun mendatang.

“Untuk mewujudkan Indonesia Emas pada 2045, generasi Kaltim saat ini sudah siap memberikan kontribusi, diantaranya melalui Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum seperti yang digelar malam ini,” ujar Sri Wahyuni.

Bonus demografi merupakan dua sisi mata uang yang tidak terpisahkan, di satu sisi akan menimbulkan masalah sosial jika banyaknya usia produktif tersebut tidak diimbangi keterampilan, sementara di sisi lain menjadi berkah pembangunan ketika usia produktif diimbangi dengan keterampilan memadai.

Menurutnya, ekonomi akan terpuruk jika generasi muda hanya memiliki SDM rendah, termasuk tingkat kesadaran hukum yang rendah, karena jika kesadaran hukum rendah, maka banyak menimbulkan masalah. Contoh sederhana, lanjutnya, pengguna media sosial (medsos) dari generasi muda yang tidak memahami Undang-Undang (UU) Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), maka akan berurusan dengan hukum, sehingga hal ini akan menghambat kinerja.

“Sering terjadi pada pengguna medsos yang mengunggah sesuatu atau ketika memberikan komentar dengan narasi yang kurang pantas, kemudian dilaporkan dan terjadi proses hukum. Ini yang perlu kita hindari, sehingga dengan Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum ini merupakan salah satu cara kita menyiapkan generasi emas,” kata Sri. Kedepan, Sri Wahyuni berharap tidak hanya dilaksanakan pemilihan duta pelajar sadar hukum tapi juga pemilihan sekolah sadar hukum. Sehingga kampanye sadar hukum semakin menggelora di sekolah-sekolah dan akan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.(hel)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan