Kaltimpedia
Beranda DPRD Kaltim Soal Jalan Mahulu yang Rusak Parah, Veridiana Huraq Wang: Saya Tak Berhenti Sampaikan Aspirasi

Soal Jalan Mahulu yang Rusak Parah, Veridiana Huraq Wang: Saya Tak Berhenti Sampaikan Aspirasi

Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang. (Istimewa)

Samarinda, Kaltimpedia.com – Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang, menyorot serius akses jalan di Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) yang rusak dan viral di media sosial.

Politisi asal PDI-Perjuangan itu menyebut, berdasarkan informasi yang didapatnya dari Dinas PUPR-Pera Kaltim, jalan poros tersebut masuk kategori jalan nasional. Artinya, kewenangan ada di Pemerintah Pusat.

Namun demikian, Veridiana meminta agar perbaikan jalan tersebut tak membuat pihak-pihak terkait saling melempar tanggung jawab.

Ia menyebut, jalan dari Tering (Kutai Barat) menuju Long Bagun statusnya merupakan jalan nasional. Begitupun dari Long Bagun ke Long Pahangai juga masih merupakan kewenangan dari Pemerintah Pusat.

“Sekarang kan non status, tapi sudah masuk perencanaan jalan itu masuk arteri nasional. Saya sudah bertanya kok saling lempar?,” ungkap Veridiana, Kamis (26/1/2023).

“Anggota DPR RI (Irwan) bilang punya provinsi, ketika saya bertanya dalam rapat resmi beliau (Kepala Dinas PUPR Kaltim) menyatakan jalan arteri nasional yang menghubungkan antar kabupaten dan antar negara. Apa yang kita sampaikan ini hasil pembicaraan dengan Kadis PUPR,” lanjutnya.

Meski berstatus jalan nasional, Veridiana berharap Pemprov Kaltim tak tinggal diam. Menurutnya, ada beberapa program pemprov seperti bantuan Jembatan Ratah.

“Karena bicara kewenangan itu pemerintah pusat. Saya tidak berhenti juga menyampaikan aspirasi masalah jalan ini,” pungkasnya. (fa/adv/dprdkaltim)

Komentar
Bagikan:

Iklan