Soroti Pengelolaan Stadion Rondong Demang, Dispora Dorong Profesionalisme dan Kepatuhan Regulasi

Kutai Kartanegara, Kaltimpedia.com – Sistem pengelolaan Stadion Rondong Demang kembali menjadi sorotan. Terutama pentingnya pengelolaan aset daerah yang sesuai regulasi, menyusul belum optimalnya manajemen stadion yang selama ini ditangani oleh Askab PSSI Kutai Kartanegara (Kukar).
Stadion kebanggaan masyarakat Tenggarong itu sebelumnya dikelola oleh Askab PSSI Kukar, namun belum memenuhi persyaratan administratif sesuai aturan pengelolaan aset daerah. Hal ini telah menjadi bahan komunikasi antara Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kukar dan Askab sejak beberapa tahun terakhir.
“Pengelolaan aset daerah ada aturannya. Harus dikelola pihak ketiga berbadan hukum, bukan sekadar organisasi. Ini yang belum dipenuhi Askab sebelumnya,” kata Kepala Dispora Kukar, Aji Ali Husni.
Dengan hadirnya kepengurusan baru di Askab PSSI Kukar, Ali berharap ada pembenahan dalam hal pengelolaan stadion, termasuk pemenuhan aspek legal dan transparansi dalam penggunaan fasilitas.
Menurutnya, Stadion Rondong Demang bukan hanya untuk kepentingan Askab, tetapi harus terbuka bagi klub-klub lokal serta Sekolah Sepak Bola (SSB) yang aktif berlatih di sana.
“Stadion ini bukan milik satu pihak saja. Ada klub-klub lokal dan SSB yang juga bergantung pada Rondong Demang untuk tempat latihan,” sebutnya.
Ali berkomitmen untuk mengawal proses pengelolaan stadion agar berjalan sesuai ketentuan dan mampu memberikan manfaat luas bagi pembinaan sepak bola di Kukar.
“Kami akan terus kawal dan pantau prosesnya, supaya stadion ini dikelola dengan transparan dan benar-benar bermanfaat untuk pembinaan sepak bola di Kukar,” pungkasnya. (Adv)
Join Group Wa Kami Kaltimpedia.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now