Kaltimpedia
Beranda kukar Sosialisasi Perda Anti-Narkoba: Muhammad Samsun Ajak Warga Jadi Garda Terdepan

Sosialisasi Perda Anti-Narkoba: Muhammad Samsun Ajak Warga Jadi Garda Terdepan

Kaltimpedia.com, Samboja – Upaya mencegah bahaya narkoba terus digalakkan di berbagai daerah, termasuk di Kalimantan Timur. Muhammad Samsun, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kaltim, kembali menggaungkan pentingnya kesadaran masyarakat terhadap ancaman narkotika melalui sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2022.

Kegiatan ini digelar pada Minggu (14/4/2025) di Kampung Lama, Kecamatan Samboja, dan dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat—tokoh lokal, para pemuda, hingga ibu-ibu rumah tangga turut ambil bagian dalam diskusi yang berlangsung hangat dan penuh semangat.

Dalam sambutannya, Samsun menekankan bahwa bahaya narkoba tidak mengenal usia, profesi, atau status sosial. “Ini bukan lagi masalah individu, tapi sudah menjadi masalah bersama. Oleh karena itu, kesadaran dan keterlibatan semua pihak sangat penting, dimulai dari keluarga dan lingkungan sekitar,” ujar Samsun.

Perda yang disosialisasikan mencakup aspek pencegahan, penindakan, hingga rehabilitasi bagi para pengguna. Samsun juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap barang-barang yang kerap disalahgunakan, seperti lem kayu yang dijual bebas di toko-toko bangunan.

“Kalau ada toko yang dengan mudah menjual lem ke anak-anak, itu bisa berbahaya. Toko semacam ini bisa ditutup demi perlindungan masyarakat, terutama generasi muda,” tegasnya.

Respon dari masyarakat pun cukup positif. Heri, salah seorang warga yang hadir, mengaku baru menyadari bahwa benda sehari-hari seperti lem kayu bisa disalahgunakan sebagai narkotika. “Jujur, saya kaget. Tapi sekarang jadi lebih paham bagaimana mengenali tanda-tanda penyalahgunaan narkoba,” katanya.

Sosialisasi ini juga menghadirkan Aditya Lesmana, seorang pemuda yang aktif dalam pemberdayaan masyarakat. Dalam paparannya, ia menekankan pentingnya pendidikan dan keterampilan sebagai benteng utama dalam menghadapi godaan narkoba, terutama bagi anak muda.

“Pemberdayaan diri melalui soft skill dan pelatihan keterampilan sangat penting. Ini membuat pemuda lebih percaya diri dan tidak mudah tergoda oleh narkoba. Komunitas yang kuat juga akan mempersempit ruang gerak peredaran narkoba,” jelas Aditya, yang juga merupakan asesor, instruktur, dan sekretaris di LBH Bantuan Hukum Samarinda.

Lewat kegiatan ini, harapan besar pun disematkan—agar masyarakat Kutai Kartanegara semakin sadar dan peduli terhadap bahaya narkoba, serta berani mengambil peran aktif dalam mencegah peredarannya. Pemerintah daerah optimistis, jika kesadaran kolektif ini terus dibangun, maka lingkungan yang aman dan sehat bisa benar-benar terwujud. (kp/mn)

Join Group Wa Kami Kaltimpedia.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya

Gabung Sekarang
Komentar
Bagikan:

Iklan