Kaltimpedia
Beranda Kutai Kartanegara SOSPER Wakil Ketua DPRD Muhammad Samsun “Menjawab Kendala-Kendala Pembayaran Pajak di Masyarakat”

SOSPER Wakil Ketua DPRD Muhammad Samsun “Menjawab Kendala-Kendala Pembayaran Pajak di Masyarakat”

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun mengadakan Sosialisasi Perda Pajak Daerah di Desa Manunggal Jaya, Tenggarong Seberang

Kaltimpedia.com, Tenggarong Seberang – Sosialisasi Perda (Sosper) merupakan kegiatan rutin yang diselenggarakan oleh DPRD Provinsi Kaltim, Wakil rakyat yang dipilih langsung oleh rakyat mendapat kesempatan untuk berintraksi oleh para pemili di Dapil masing masing.

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun pun ikut melaksakan kegiatan tersebut, pada Sosper kali ini Samsun menyampaikan Perda tentang pajak daerah kepada Masyrakat Desa Manunggal Jaya, Tenggarong Seberang pada Selasa (29/6/2021).

Salah tujuan kegitan rutin ini adalah, agar masyarakat tau akan perda-perda yang telah di sahkan dan pelaksanaanya dilapangan dapat lebih maksimal lagi. Kepala Badan Pendapatan Daera Provinsi Kaltim (BAPENDA KALTIM) Drs. Hj Ismiati, M.Si turun langsung menjadi narasumber penyampaian Pajak Daerah.

“agar ada peningkatan pendapatan daerah dari pajak” Samsun.

Dengan adanya sosialisasi seperti ini masyarakat juga mengetahui uang-uang yang telah masyarakat setorkan melalui pajak dapat kembali kepada rakyat yaitu salah satunya berupa pembangunan-pembangunan yang ada di desa tersebut.

Muhammad Samsun menerangkan bahwasannya kedepan akan ada regulasi-regulasi yang mengatur pajak di tengah-tengah masa pandemi, tentu hal ini berdasarkan latar belakang perekonomian di masyrakat.

“ada relaksasi-relaksasi sistem pembayaran pajak pada masa pandemi saat ini, pemerintah daerah akan mengeluarkan regulasi terkait dengan diskon atau tarif pajak dan sebagainya” Samsun.

Samsun juga menyampaikan pada pertemuan tersebut banyak respon positif dan pertanyaa-pertanyaan terkait dengan kendala kendala pembayaran pajak.

“Alhamdulillah hari ini mendapatkan solusi terkait kendala-kendala dalam pembayaran pajak” Samsun.

Bapenda telah meluncurkan beberapa sistem guna memperbudah masyarakat untuk membayar pajak, antara lain yaitu pembayaran pajak secara online beberapa media diantaranya adalah Tokopedia, link aja, samsat gojek, indomaret dst.

Selain pembayaran pajak Bapenda juga mengeluarkan inovasi berupa halaman pengejekkan pajak kendaran bermotor, ini selain mengetahui jumlah pelunasan pajak, dapat juga sebagai sistem keamaanan.

“Ini juga bisa jadi alat bantu, jika terjadi kecelakaan atau kejahatan yang terekam CCTV plat motornya itu bisa dicari, bisa datang ke bapenda keterangnnya lengkap disitu” Ismiati.

halaman tersebut dapat diakses oleh seluruh masyarakat simpator.kaltimprov.go.id.

Dengan adanya sosper ini samsun berharap masyarakat lebih bersemangat dan antusias untuk meningkatkan pendapatan Pajak daerah.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan