Subandi Dorong Pemerintah Buat Kebijakan untuk Melindungi Masyarakat Adat Kaltim Dalam Pembangunan IKN
Kaltimpedia.com, Samarinda – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Subandi, mengingatkan agar dalam proses pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), pemerintah tidak hanya mengedepankan pembangunan secara fisik, namun juga perlu memperhatikan hak-hak dari masyarakat sekitar.
Subandi mengungkapkan, seperti adanya masyarakat adat di sekitar kawasan pembangunan IKN, hak-hak mereka perlu menjadi perhatian khusus.
“Jangan sampai pembangunan atau hadirnya IKN di Kaltim ini, malah menggusur pemilik rumah di rumahnya sendiri,” umpamanya.
Sebab, menurut dia, masyarakat adat bukan hanya bagian dari masa lalu atau sejarah di Kaltim, tetapi juga penjaga tradisi dan keseimbangan alam.
“Hak-hak mereka, termasuk hak atas tanah dan sumber daya alam, harus dilindungi dengan baik,” kata Subandi.
Justru, Subandi melanjutkan, dalam proses pembangunan IKN, kolaborasi antara pemerintah dan dengan masyarakat adat mestinya dilakukan. Agar masyarakat adat tak terganggu, pembangunan pun bisa berjalan.
“Masyarakat adat harus dilibatkan dalam setiap tahap perencanaan pembangunan yang akan memengaruhi kehidupan mereka. Tidak ada yang boleh merasa terpinggirkan dalam proses ini,” tuturnya.
Maka, dengan melibatkan masyarakat adat, keseimbangan ekosistem alam dapat terjaga melalui pengetahuan tradisional yang dimiliki. Sehingga pembangunan IKN dapat tetap menjaga kelestarian alam. Dialog dengan masyarakat perlu dimasifkan.
“Pembangunan yang tidak melibatkan masyarakat adat berisiko mengabaikan nilai-nilai tradisional yang sangat berharga. Mereka memiliki pengetahuan yang penting untuk menjaga kelestarian lingkungan kita,” sambung Subandi.
Dirinya juga menyebutkan, dalam pembangunan IKN perlu menunjukan kemajuan dan penghormatan terhadap nilai-nilai tradisional yang harus berjalan beriringan.
“Keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari infrastruktur, tetapi juga dari sejauh mana masyarakat adat dilibatkan dan dihargai,” jelasnya.
Subandi mendorong pemerintah untuk membuat kebijakan yang benar-benar berpihak dan melindungi hak-hak masyarakat adat. Itu diperlukan untuk memastikan perlindungan hukum atas tanah adat dan melibatkan mereka dalam pengambilan keputusan pembangunan.
“Kami di DPRD Kaltim akan terus berjuang untuk memastikan hak-hak masyarakat adat dihormati dalam setiap langkah pembangunan yang ada,” pungkasnya. (adv)
Join Group Wa Kami Kaltimpedia.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya
Gabung Sekarang



