Kaltimpedia
Beranda Nasional Tambang Ilegal Rusak Kawasan Pendidikan, DPRD Kaltim Desak Gubernur Bertindak

Tambang Ilegal Rusak Kawasan Pendidikan, DPRD Kaltim Desak Gubernur Bertindak

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry. (FOTO: Humas DPRD Kaltim)

Kaltimpedia.com, Samarinda – Penambangan tanpa izin kembali mencoreng wajah Kalimantan Timur. Kali ini, dampaknya menyasar langsung dunia pendidikan. Lahan seluas 3,26 hektare di Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) milik Universitas Mulawarman (Unmul) rusak akibat aktivitas tambang ilegal.

Kerusakan ini memicu reaksi keras dari Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry. Ia menyebut kejadian tersebut bukan hanya soal kerusakan lingkungan, tetapi juga pelecehan terhadap institusi pendidikan tinggi di Kaltim.

“Ini bukan sekadar tambang ilegal. Ini penghinaan terhadap lembaga pendidikan. Saat libur Idul Fitri pun mereka tetap beroperasi, merusak lahan yang seharusnya dijaga untuk pendidikan dan riset,” kata Sarkowi dengan nada geram.

Sebagai Ketua Ikatan Alumni Fakultas Kehutanan Unmul, Sarkowi mendesak Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, untuk mengambil langkah tegas mengusut dan menghentikan aktivitas tambang liar tersebut. Ia bahkan menyebut ketegasan seperti yang pernah ditunjukkan mantan Gubernur Jawa Barat Deddy Mulyadi sebagai contoh yang bisa ditiru.

“Kami berharap gubernur tak hanya mengecam, tapi juga segera bertindak. Jangan sampai dibiarkan berlarut-larut. Ini bukan sekadar masalah lokal, ini menyangkut masa depan pendidikan dan lingkungan di Kaltim,” tegasnya.

KHDTK Unmul sendiri selama ini dimanfaatkan untuk kegiatan pendidikan dan pelatihan di bidang kehutanan. Selain sebagai laboratorium alam, kawasan ini juga menjadi titik penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem lokal.

“Jika kawasan ini dirusak, maka yang hilang bukan hanya hutan, tetapi juga ruang belajar dan warisan untuk generasi yang akan datang,” tutup Sarkowi.
(DPRDKaltim/Adv).

Join Group Wa Kami Kaltimpedia.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya

Gabung Sekarang
Komentar
Bagikan:

Iklan