Kaltimpedia
Beranda Nasional Terjebak Administrasi: Warga Gagal Manfaatkan Pemutihan Pajak, DPRD Kaltim Desak Integrasi Data

Terjebak Administrasi: Warga Gagal Manfaatkan Pemutihan Pajak, DPRD Kaltim Desak Integrasi Data

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Guntur. (ist)

Kaltimpedia.com, SAMARINDA – Di tengah gencarnya program pemutihan pajak kendaraan bermotor, banyak warga Kalimantan Timur justru terjebak dalam ruwetnya birokrasi. Niat baik untuk melunasi kewajiban pajak kerap kandas akibat kendala dokumen, terutama saat proses balik nama dan verifikasi identitas.

Menanggapi kondisi tersebut, Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Guntur, angkat bicara. Ia menilai bahwa hambatan utama terletak pada belum terintegrasinya sistem antara Samsat dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Akibatnya, program pemutihan yang seharusnya memudahkan justru menjadi beban baru bagi masyarakat.

“Banyak warga yang datang ke Samsat ingin manfaatkan penghapusan denda, tapi akhirnya pulang dengan kecewa karena KTP pemilik lama hilang, atau bahkan sudah meninggal dunia. Ini menyedihkan,” ungkapnya.

Ia menjelaskan bahwa era digital saat ini memungkinkan adanya sistem pelayanan publik yang terintegrasi secara nasional. Apalagi, seluruh penduduk Indonesia telah memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai identitas tunggal sejak lahir.

“Kenapa masyarakat masih harus bawa berkas fisik yang sulit dilacak? Padahal sistem kita sudah punya basis data yang kuat. Jika data kendaraan bisa ditautkan ke NIK, pengurusan pajak bisa jauh lebih cepat dan efisien,” tegasnya.

Guntur mendorong Pemerintah Provinsi Kaltim untuk segera mempercepat digitalisasi layanan publik, terutama dalam bidang administrasi perpajakan kendaraan bermotor. Menurutnya, integrasi sistem tidak hanya membantu masyarakat, tetapi juga mempercepat pemasukan bagi kas daerah.

“Kalau sistem ini berjalan, warga tidak perlu antre berjam-jam hanya untuk cari surat-surat. Di sisi lain, pendapatan daerah juga lebih cepat masuk karena prosesnya ringkas. Ini win-win solution,” tambahnya.

Ia menilai digitalisasi bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan mendesak di tengah tuntutan efisiensi dan transparansi birokrasi.

“Selama data antarinstansi tidak terhubung, rakyat akan terus terjebak di meja-meja loket. Jangan sampai program pemutihan yang niatnya meringankan, malah jadi sumber frustrasi,” tutup Guntur dengan nada prihatin.
(DPRDKaltim/Adv/AH)

Join Group Wa Kami Kaltimpedia.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan