Tingkatkan Hasil Produksi Pertanian, Seno Aji Minta Masyarakat Kukar Tak Jual Lahan Kepada Perusahaan Tambang

Samarinda, Kaltimpedia.com – Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji, membri atensi khusus perihal maraknya industri ekstraktif pertambangan batu bara di Bumi Mulawarman dewasa ini.
Politisi asal Partai Gerindra itu membeberkan, bahwa sebelum pertambangan batu bara menjamur di Benua Etam, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dikenal sebagai wilayah lumbung padi daerah.
Mengenai hal tersebut, Seno Aji menjelaskan bahwa DPRD Kaltim saat ini telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang berfokus mengawasi aktivitas pertambangan di Kaltim.
“Untuk tambang ilegal di wilayah Tenggarong Seberang, sudah ada beberapa area yang kami hentikan, salah satunya di wilayah sebulu dan sekitarnya” ucapnya, Jumat (7/4/2023).
Seno menambahkan, DPRD Kaltim untuk saat ini sedang getol dalam memperbesar produktivitas pertanian di Tenggarong Seberang, Kukar. Pihaknya juga telah memberikan sejumlah bantuan alat mesin pertanian seperti pupuk, perbaikan jalan usaha tani, dan saluran irigasi untuk mengairi area persawahan warga.
“Kita lakukan itu, tujuannya ya kita ingin mengembalikan Tengarong Seberang menjadi lumbung padi di Kalimantan Timur,” lanjut Seno.
Sementara itu, perihaln pertambangan ilegal, diakui Seno bahwa tak dapat dipungkiri masih banyak tambang-tambang tak berizin yang beroperasi. Ia meminta aparatur penegak hukum (APH) yang berwenang untuk konsen menghentikan kegiatan meresahkan tersebut.
“Kita juga sudah mengimbau masyarakat agar tidak menjual aset lahan pertaniannya kepada para penambang,” tutupnya. (fa/adv/dprdkaltim)