Kaltimpedia
Beranda DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang Optimis Dorong Bahasa dan Sastra Daerah Masuk Mata Pelajaran di Pendidikan Formal

Veridiana Huraq Wang Optimis Dorong Bahasa dan Sastra Daerah Masuk Mata Pelajaran di Pendidikan Formal

Ketua Pansus Veridiana Huraq Wang Pengutamaan Bahasa Indonesia dan Perlindungan Bahasa dan Sastra Daerah DPRD Kaltim.

Samarinda, Kaltimpedia.com – Panitia Khusus (Pansus) Pengutamaan Bahasa Indonesia dan Perlindungan Bahasa dan Sastra Daerah DPRD Kaltim berencana mengakomodir bahasa daerah untuk masuk dalam pendidikan formal.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Ketua Pansus Veridiana Huraq Wang. Ia mengatakan, Kabupaten Kutai Timur (Kutim) yang merupakan daerah pemilihannya, telah lebih dahulu menerapkan agar bahasa daerah masuk ke dalam pendidikan formal yang dimuat pada muatan lokal (Mulok) pelajaran Bahasa Kutai.

Itu dilakukan demi menjaga kelestarian bahasa daerah dan diharapkan dapat menjadi rujukan untuk daerah lain menerapkan hal serupa. Termasuk juga mengenai kemampuan profesi pengajar yang telah dimiliki oleh setiap daerah masing-masing di Bumi Mulawarman.

“Dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim juga sudah merencanakan hal itu,” ungkap Veri sapannya, Senin (27/3/2023).

Veri menambahkan, bahwa Fakultas Ilmu Budaya Universitas Mulawarman diketahui juga telah menyediakan jurusan pada bidang bahasa daerah sejak 2016 silam. Menurutnya, kemampuan Sumber sudah tak perlu dikhawatirkan Sumber Daya Manusia (SDM) lagi untuk menjadi profesi pengajar bahasa daerah.

“Jadi menurut kami instrumennya sudah cukup lengkap, tinggal didorong melalui regulasi agar menjadi dasar aturan,”tuturnya.

“Makanya regulasi (Raperda, Red) kami bentuk agar kekuatan implementasinya sangat wajib untuk dijalankan,” pungkasnya. (fa/adv/dprdkaltim)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan