25 Ribu Nelayan di Kukar Telah Terdaftar Kartu e-Kusuka
Kaltimpedia.com, Tenggarong – Pemerintah pusat telah meluncurkan kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan elektronik (e-Kusuka). Kehadiran kartu ini bertujuan memudahkan para nelayan dan pembudidaya ikan.
Manfaatnya yang dirasakan begitu banyak. Dinas Kelautan dan Perikanan Kutai Kartanegara (DKP KUkar) terus mengingatkan para nelayan dan pembudidaya ikan di Kukar untuk segera memiliki e-Kusuka,
Kepala DKP Kukar, Muslik mengatakan, dari 35 ribu nelayan dan pembudidaya, baru sekitar 25.650 ribu yang telah mendaftarkan diri. Sedangkan 13 ribu lainnya sedang dalam tahap validasi oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Kukar.
“Kartu e-Kusuka memberikan kemudahan bagi nelayan dan pembudidaya perikanan. Pemilik kartu dapat menerima Bahan Bakar Minyak (BBM) solar bersubsidi, serta bantuan sarana dan prasarana dari pemerintah. Termasuk dalam program pengendalian inflasi yang memberikan subsidi,”kata Muslik, Sabtu (11/11/2023).
Kendati demikian, dilapangan masih mengalami beberapa kendala dalam memproses e-Kusuka. Salah satunya adalah keterbatasan jumlah Petugas Penyuluh Lapangan (PPL).
Muslik menyebutkan, hanya ada sembilan PPL, empat di antaranya adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS), satu berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan sisanya merupakan penyuluh pembantu yang berasal dari Kementerian.
“Kami selalu berusaha untuk mempercepat prosesnya, seperti melakukan sosialisasi dan lain sebagainya,” tandasnya. (adv)
Join Group Wa Kami Kaltimpedia.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya
Gabung Sekarang



