Kaltimpedia
Beranda Politik lantik 5 ASN Pejabat Dinas Sosial Kaltim, Isran Noor : Harus Amanah dan Tanggung Jawab

lantik 5 ASN Pejabat Dinas Sosial Kaltim, Isran Noor : Harus Amanah dan Tanggung Jawab

Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor (Foto: Istimewa)

Kaltimpedia.com, Samarinda – Sebanyak 154 Pegawai Pemprov Kaltim dan 5 Pegawai ASN Dinas Sosial Kaltim dilantik dan diambil sumpah secara bersamaan untuk menempati posisi jabatan yang sudah ditetapkan pada, Kamis (14/04/22).

Terdapat lima posisi jabatan di Dinsos Kaltim yang pada agenda tersebut sudah terisi, lima posisi tersebut adalah, Kepala Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial, Kepala Sub Bagian Perencanaan Program, Kepala Seksi Penyantunan dan Pelayanan UPTD PSPAD, Kepala Seksi Pembinaan dan Terminasi UPTD PSAAH, dan Kepala Seksi Pembinaan dan Advokasi Sosial UPTD PSKW.

Melalui proses seleksi yang panjang posisi jabatan administrator dan pengawas di lingkungan Dinsos Kaltim akhirnya sudah terisi dan sudah di tetapkan secara resmi dalam agenda tersebut.

Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor mengungkapkan bahwa dalam pelantikan dan pengambilan sumpah pada agenda ini, para pegawai serta pejabat administrator sudah bisa bekerja di posisinya masing-masing.

“Hari ini resmi saya lantik dan sudah bisa bekerja di posisi jabatannya masing-masing,” ungkap Isran Noor.

Selain itu orang nomor satu di Kaltim tersebut berharap agar melalaui pelantikan ini kedepannya di harapkan bisa memiliki etos kerja yang baik, saling bersinergi untuk memajukan Provinsi Kaltim.

Tak hanya itu dirinya juga menyampaikan agar para pegawai dan pengisi jabatan baru agar amanah dan tanggung jawab terhadap pekerjaannya.

” Saya atas nama pemerintah dan masyarakat mengucapkan selamat kepada keluarga dan saudara semua yang dilantik, semoga memberi manfaat bagi lingkungan dan masyarakat,” ungkapnya dikutip dari Dinas Sosial.

Dalam agenda tersebut di hadiri dari kalangan pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim, salah atunya Kepala Dinas Sosial Kalimantan Timur HM Agus Hari Kesuma. (kmf/adv/fb)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan