Kaltimpedia
Beranda DPRD Kaltim Tambang Ilegal di Kaltim Makin Marak, Marthinus Sebut Bahkan Dilakukan Siang Hari

Tambang Ilegal di Kaltim Makin Marak, Marthinus Sebut Bahkan Dilakukan Siang Hari

Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Marthinus.

Samarinda, Kaltimpedia.com – Maraknya aktivitas pertambangan illegal di Kalimantan Timur (Kaltim) membuat geram Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Marthinus.

Kepada awak media, politisi asal PDI-Perjuangan itu menyebut praktik pertambangan ilegal di Bumi Mulawarman sudah berjalan terang-terangan, bahkan saat siang hari.

Marthinus membeberkan, salah satu contoh aktivitas pertambangan batu bara illegal tersebut terjadi di wilayah daerah pemilihannya, yakni Kutai Barat (Kubar) dan Mahakam Ulu (Mahulu) ini.

“Biasanya mereka beraksi saat malam hari. Namun sekarang sudah terang-terangan mereka lakukan di siang hari,” beber Marthinus, Selasa (14/3/2023).

Menurutnya, banyaknya tambang ilegal yang beroperasi di Kaltim menunjukkan lemahnya pengawasan dari pemerintah maupun aparat penegak hukum.

Semestinya, ujar Marthinus, tindakan persuasif baik pencegahan atau bahkan tindakan tegas harus sudah digencarkan sejak adanya temuan 21 Izin Usaha Pertambangan (IUP) palsu di Kaltim.

Lebih parahnya, sambung Marthinus, aktivitas hilir mudik truk muatan batu bara ini juga melintas di jalan umum. Diperkirakan paling tidak ada 100 truk lalu lalang setiap harinya.

“Pokoknya hancur itu jalan jadinya, rusak parah,” geramnya.

Akan hal tersebut, Marthinus mendorong DPRD Kaltim untuk melayangkan surat terbuka kepada Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo untuk menyikapi dan menekan maraknya aktivitas pertambangan batubara ilegal di Kaltim.

“Kami juga meminta kalau bisa berikan kewenangan sepenuhnya ke daerah dan memberikan izin kepada daerah yang memiliki potensi batubara. Berapa pun hasil tambangnya ya ada pajaknya, ada kontribusinya untuk pendapatan daerah,” tandansya. (fa/adv/dprdkaltim)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan