Kaltimpedia
Beranda DPRD Samarinda Abdul Rohim Tegaskan Penertiban Algaka Harus Sesuai Aturan

Abdul Rohim Tegaskan Penertiban Algaka Harus Sesuai Aturan

Kaltimpedia.com, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda menggelar rapat terkait penertiban pemasangan Alat Peraga Kampanye (Algaka) untuk Pemilu 2024 di Ruang Paripurna pada Kamis (9/11/2023).

Abdul Rohim selaku anggota Komisi I DPRD Samarinda menekankan perlunya penertiban sesuai aturan dan imbauan Bawaslu RI tanpa pandang bulu dan tak tebang pilih.

Rohim juga mengkritik koordinasi penertiban yang dianggapnya tidak sejalan rengan peraturan Bawaslu RI, menegaskan bahwa sosialisasi politik tidak perlu ditertibkan jika tidak melanggar aturan.

“Sebab tidak semua Algaka itu salah,” ungkapnya.

Dia berharap penertiban hanya dilakukan di tempat yang jelas melanggar, seperti median jalan, fasilitas publik, tempat ibadah, fasilitas pendidikan, dan yang mengandung isu SARA, sembari berharap agar pesta demokrasi berjalan lancar tanpa ketakutan atau kekhawatiran.

“Jangan bikin caleg jadi takut dan resah, nanti pesta demokrasinya jadi tidak asyik. Tertibkan yang tepat,” tutup Rohim. (adv)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan