Kaltimpedia
Beranda Advetorial Aplikasi SAPA Inspektorat Sarana Media Komunikasi dengan Masyarakat di Kukar

Aplikasi SAPA Inspektorat Sarana Media Komunikasi dengan Masyarakat di Kukar

Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar Sunggono saat menyampaikan sambutan.

Kaltimpedia.com, Tenggarong — Inspektorat Kutai Kartanegara (Kukar) meluncurkan aplikasi SAPA Inspektorat, saat rapat koordinasi (Rakor) pengawasan desa tahun 2022, di Gedung Serbaguna Kantor Bupati pada Senin (31/10/2022).

Aplikasi ini merupakan media komunikasi antara Inspektorat dan masyarakat untuk memberikan masukan, meminta informasi, dan penyampaian pengaduan pelaksanaannya pembagunan desa.

Program SAPA Inspektorat merupakan proyek perubahan transformasi berbasis digital tata kelola Inspektorat Daerah Kukar. Meliputi sistem informasi manajemen risiko (Simaris) Sistem informasi manajemen pengawasan daerah (Simwasda), dalam mengoptimalkan capaian kinerja perangkat daerah.

Kemudian, meminimalisasi temuan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP)/BPK RI dan aduan masyarakat serta tuntasnya penyelesaian tindak lanjut BPK RI dan APIP.

“Tujuan jangka panjang terbangunnya tata kelola pemerintahan yang baik, meningkatnya kesejahteraan masyarakat dan citra APIP semakin meningkat,” kata Kepala Inspektorat Kukar Heriansyah.

Dia melanjutkan, manfaat program ini bagi masyarakat antara lain menyelesaikan aduan masyarakat dapat diklarifikasi, dikonfirmasi dan ditindaklanjuti dengan cepat. Sedangkan manfaat bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yaitu mengoptimalkan pencapaian tujuan, membantu mendeteksi dan resiko yang dialami.

“Dan membantu dalam penyusunan perencanaan mitigasi dan pengendalian risiko yang mereka akan hadapi,” ujar Heriansyah.

Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar Sunggono menuturkan, Kukar memiliki banyak wilayah perdesaan yang sulit dijangkau. Sehingga memiliki pekerjaan rumah (PR) dalam pemerataan pembangunan daerah dan berfokus pada peningkatan kualitas kesejahteraan masyarakat.

Dari realitas tersebut, maka pentingnya partisipasi publik dalam pelaksanaan pembangunan. Partisipasi publik yang dimaksud adalah pada fungsi pengawasan dan memberikan informasi pelaksanaan pembangunan di desa.

“Untuk itu SAPA Inspektorat diharapkan dapat menjadi media komunikasi antara Inspektorat dan masyarakat untuk memberikan masukan, meminta informasi, dan melakukan pengaduan terhadap pelaksanaan pembangunan desa,” ujar Sunggono saat membacakan sambutan Bupati Kukar.

Bupati Kukar Edi Damansyah berpesan kepada jajaran Inspektorat Kukar untuk terus meningkatkan kompetensi dan profesionalismenya.

“Serta menjaga integritas agar Inspektorat benar-benar menjadi trust advisory (pemberi saran/nasehat yang terpercaya),” tutupnya. (Dha/Adv)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan