Kaltimpedia
Beranda Nasional BK DPRD Kaltim Ingatkan Disiplin Kehadiran, Rapat Paripurna Virtual Hanya untuk Kondisi Tertentu

BK DPRD Kaltim Ingatkan Disiplin Kehadiran, Rapat Paripurna Virtual Hanya untuk Kondisi Tertentu

Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Subandi.

Kaltimpedia.com, Samarinda – Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Subandi, menegaskan bahwa kehadiran anggota dewan dalam Rapat Paripurna secara virtual masih diperbolehkan, namun hanya pada situasi tertentu yang dapat dipertanggungjawabkan.

Pernyataan ini disampaikan Subandi menanggapi masih adanya anggota DPRD yang mengikuti rapat melalui aplikasi Zoom. Salah satunya adalah sejumlah legislator dari Fraksi PDI Perjuangan yang tengah menghadiri Musyawarah Nasional di Bali.

“Dalam kondisi tertentu, kehadiran via Zoom tetap diperbolehkan. Seperti teman-teman dari PDIP yang sedang mengikuti Munas, itu masih sesuai aturan,” kata politisi PKS tersebut saat diwawancarai awak media.

Ia menjelaskan, aturan kehadiran anggota dewan kini merujuk pada ketentuan baru yang berlaku sejak dua bulan terakhir. Dalam regulasi tersebut diatur, jika seorang anggota DPRD absen enam kali berturut-turut tanpa alasan sah, maka hal itu akan menjadi catatan penting dan dilaporkan ke fraksi masing-masing.

“Kalau sampai enam kali tidak hadir tanpa alasan jelas, itu pasti jadi perhatian serius. Kami akan berkoordinasi dengan fraksi terkait,” tegasnya.

Subandi menambahkan, DPRD tetap memberikan toleransi bagi anggota yang berhalangan hadir karena alasan kesehatan atau situasi darurat. “Kalau sakit, tentu tidak bisa dipaksakan. Tapi kalau tanpa klarifikasi, harus ada tindakan,” ujarnya.

Menurutnya, penertiban kehadiran ini penting untuk memastikan jalannya sidang dan proses pengambilan keputusan dapat berjalan efektif, disiplin, dan akuntabel.
(DPRDKaltim/Adv/AH)

Join Group Wa Kami Kaltimpedia.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya

Gabung Sekarang
Komentar
Bagikan:

Iklan