Kaltimpedia
Beranda Kutai Kartanegara Bupati Aulia Sampaikan LPJ Perdana APBD 2024, Kukar Raih WTP Meski Alami Defisit

Bupati Aulia Sampaikan LPJ Perdana APBD 2024, Kukar Raih WTP Meski Alami Defisit

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri saat menyerahkan laporan pertanggungjawaban APBD 2024 kepada Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani.

Kutai Kartanegara, Kaltimpedia.com – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Aulia Rahman Basri untuk pertama kalinya menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna DPRD Kukar, Senin (30/6/2025).

Ini menjadi laporan keuangan perdana yang ia bacakan bersama Wakil Bupati Rendi Solihin sejak dilantik pada 23 Juni 2025 lalu. Dalam laporannya, Aulia menyebut, penyampaian LPJ ini bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk komitmen Pemkab Kukar terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

“Sebagaimana diatur dalam PP Nomor 12 Tahun 2019, ini bukan formalitas, tapi bentuk tanggung jawab kami kepada masyarakat,” ungkap Aulia.

Dari total APBD 2024 sebesar Rp14,3 triliun, realisasi anggaran tercatat mencapai Rp12,7 triliun atau 88,75 persen. Salah satu sorotan positif datang dari sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mampu melampaui target hingga Rp54,69 miliar, tumbuh 7,46 persen dari proyeksi awal.

Namun, pendapatan transfer tercatat mengalami kekurangan sekitar Rp1,49 triliun dan pendapatan lain-lain yang sah defisit lebih dari Rp169 miliar. Di sisi lain, belanja daerah terealisasi sebesar Rp12,8 triliun atau 88,14 persen dari total pagu anggaran.

Rinciannya, belanja operasi mencapai Rp6,37 triliun, belanja modal sebesar Rp5,31 triliun, dan belanja transfer hampir menyentuh angka maksimal dengan 99,6 persen. Adapun anggaran belanja tak terduga senilai Rp10 miliar tidak digunakan sama sekali.

Secara keseluruhan, APBD Kukar tahun 2024 mengalami defisit sebesar Rp105,99 miliar. Meski begitu, Aulia memastikan bahwa seluruh tahapan penganggaran telah melalui proses Musrenbang dari tingkat desa hingga kabupaten, serta mengacu pada dokumen perencanaan pembangunan yang telah disusun sebelumnya.

Di tengah catatan defisit tersebut, Pemkab Kukar kembali berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang menjadi indikator keberhasilan dalam menjaga tata kelola keuangan daerah.

“Kami akan menjadikan laporan ini sebagai dasar untuk menyusun perencanaan ke depan yang lebih efisien, responsif, dan berpihak pada masyarakat,” pungkasnya.

Join Group Wa Kami Kaltimpedia.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya

Gabung Sekarang
Komentar
Bagikan:

Iklan