Dinilai Tak Ada Itikad Baik Ganti Rugi Lahan, Sengketa PT WIN dengan Kelompok Tani Desa Kerayaan di Kutim Bakal Digeret ke Ranah Hukum

Samarinda, Kaltimpedia.com – Sengketa lahan perkebunan PT Wira Iniva Nusantara (WIN) dengan masyarakat dan kelompok tani Desa Kerayaan, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), hingga kini masih belum menemui solusi.
Anggota DPRD Kaltim Agiel Suwarno menyebut, pihak PT WIN masih terus berputar-putar dalam proses negosiasi dan tak kunjung memiliki itikad baik dalam penyelesaian masalah.
Pada Kamis (23/3) lalu, Agiel sebutkan DPRD Kaltim telah menindaklanjuti hasil pertemuan antara warga Desa Kerayaan Kabupaten Kutai Timur dengan PT WIN guna menagih hasil pertemuan dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang dihadiri dua belah pihak sebelumnya.
“Yang disepakati dalam dua minggu akan menuntaskan masalah ganti rugi lahan milik warga, namun kenyataannya tidak ada,” ujar Agiel, Rabu (29/3/2023).
Politisi asal PDI-Perjuangan itu menerangkan, dalam RDP dua pekan lalu, PT WIN berjanji akan menghadiri audiensi. Menyelesaikan masalah atas tuntutan Kelompok Tani Karya Bersama terkait penyerobotan lahan perkebunan seluas 430 hektar di Desa Kerayaan, Kecamatan Sangkulirang, Kabupaten Kutim tersebut.
“Faktanya niat PT WIN untuk mengganti rugi hanya isapan jempol. Menindaklanjuti hasil RDP beberapa waktu lalu, DPRD Kaltim melakukan pertemuan dengan pihak terkait di Kecamatan Sangkulirang, agar masalah tersebut bisa segera dituntaskan,” tuturnya.
Kendati demikian, Agiel menilai PT WIN terkesan tak peduli terhadap kelompok tani yang sudah bertahun-tahun tanahnya diserobot dan hak mereka dirampas perusahaan.
Ia merasa geram dan sangat kecewa atas sikap perusahaan yang bertele-tela menjelaskan namun tak ada kepastian.
Padahal, sambung Agiel, telah disampaikan sudah sangat jelas dalam peta kalau tanah itu milik kelompok tani, namun PT WIN asal menggerus lahan tanpa melakukan pembebasan atau ganti rugi.
“Ini merampok hak rakyat namanya,” tegasnya.
Demikian Agiel menegaskan, kasus penyerobotan lahan oleh PT WIN akan dibawa ke ranah hukum bila dalam waktu dekat tidak ada itikad baik kepada masyarakat dan kelompok tani Desa Kerayaan.
“Kita siapkan pengacara bantu petani melaporkan penyerobotan ini ke pihak yang berwajib. PT WIN ini tak miliki rasa empati kepada warga yang tanahnya diserobot lalu tak di ganti rugi. Mereka melukai rasa keadilan publik dengan merampas hak rakyat,” pungkasnya. (fa/adv/dprdkaltim)