Kaltimpedia
Beranda DPRD Kaltim DPRD Kaltim Berupaya Meningkatkan Kecintaan Masyarakat ke Tanah Air

DPRD Kaltim Berupaya Meningkatkan Kecintaan Masyarakat ke Tanah Air

Kaltimpedia.com, Samarinda – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Agusriansyah Ridwan, menyebutkan Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan perlu ditanamkan pada generasi muda di Benua Etam.

Agusriansyah Ridwan mengatakan bahwa pemerintah telah membuat peraturan daerah (perda) yang memayungi hal tersebut. Ialah Perda Nomor 9 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

Agusriansyah sapaan akrabnya, menegaskan bahwa Perda ini hadir sebagai pendidikan strategis untuk seluruh masyarakat di Bumi Mulawarman.

“Perda tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan ialah sebagai instrumen hukum penting yang berfungsi untuk memperkuat pemahaman dan penerapan nilai-nilai Pancasila dan wawasan kebangsaan di masyarakat, khususnya di kalangan pelajar dan generasi muda,” jelas dia.

Maka itu, dirinya menyebutkan bahwa ada beberapa Point Penting yang perlu dipahami anak muda dalam menyikapi perda ini. 

“Yaitu dengan memperkuat Implementasi Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari melalui pendidikan yang diatur dalam perda,” sebut Agusriansyah.

Dimana, menurut dia penerapan nilai-nilai Pancasila bisa semakin konkret di lingkungan sekolah dan masyarakat.

“Dengan mengajarkan pemahaman dan praktik Pancasila sejak dini, perda ini berfungsi untuk mendorong masyarakat menjadikan nilai-nilai Pancasila sebagai pedoman utama dalam kehidupan,” imbuhnya.

Agusriansyah juga, memberikan dukungannya atas Visi dan Misi Pemerintah dalam Pembinaan Karakter yang dimulai dari generasi muda Kaltim.

“Banyak visi misi pemerintahan yang fokus pada pembinaan karakter bangsa, dan perda ini mendukung upaya tersebut secara lebih formal dan terarah. Ini juga sejalan dengan kebijakan nasional yang menekankan pentingnya pendidikan karakter,” ungkap dia.

Diakhir, dirinya menyapaikan bahwa pendidikan wawasan kebangsaan ini, bertujuan untuk menumbuhkan rasa cinta terhadap tahan air.

“Serta menghargai keanekaragaman budaya dan suku bangsa di Indonesia. Dengan adanya perda, materi ini dapat diajarkan dengan lebih terstruktur dan berkesinambungan, menciptakan generasi yang bangga akan ke-Indonesia-an mereka” pungkasnya. (adv)

Join Group Wa Kami Kaltimpedia.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya

Gabung Sekarang
Komentar
Bagikan:

Iklan