Kaltimpedia
Beranda DPRD Samarinda DPRD Samarinda Terima Kunjungan Komisi II DPRD Bontang

DPRD Samarinda Terima Kunjungan Komisi II DPRD Bontang

Laila Fatihah Bersama Anggota Ketua Komisi II DPRD Kota Bontang, Nursalam dan Bakhtiar Wakkang. (Ist)

Kaltimpedia.com, Samarinda – Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Laila Fatihah menerima kunjungan Komisi II DPRD Kota Bontang yang diwakili oleh Nursalam dan Bakhtiar Wakkang, di Ruang Rapat Gabungan Lantai 2, DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, Jumat (10/3/2023).

Laila mengatakan hasil kunjungan dari pihak DPRD Bontang satu diantaranya ialah mempertanyakan keaktifan Perda Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Kota Samarinda.

Ia pun menjelaskan Perda PBG di Samarinda tidak berjalan secara efektif dikarenakan terkendala dengan perizinan yang begitu sulit.

“Jadi di Samarinda Perda PBG kurang efektif untuk menjadi potensi dari Penambahan Asli Daerah (PAD),” ucap Laila.

Sementara itu, Nursalam menerangkan kunjungannya ke Komisi II DPRD Samarinda ialah juga ingin mempelajari porses inventarisasi Perda yang sudah kurang efektif.

“Kan biasanya ketika ad Perda yang tidak ditindaklanjuti dengan Peraturan Walikota (Perwali) maka itu akan mandul. Contoh Satpol PP harus melakukan penertiban, tetapi Perwali tida mengatur kan mereka tidak bisa apa-apa,” ujarnya.

Selain itu juga Perda PBG di Kota Samarinda diketahui tidak berjalan efektif karena banyak persyaratan yang sangat menyulitkan masyarakat.

“Itu akan menjadi pertimbangan kami, karena itu kewajiban dari HKD jadi harus dibuat, tetapi jika Perdanya mandul kan tidak bisa juga kami menarik restribusi,” pungkasnya. (Adv)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan