Firnadi Ikhsan Desak Pemprov Kaltim Tingkatkan Kesejahteraan Guru Ngaji TPQ
Kaltimpedia.com, Samarinda – Peran guru ngaji dalam membentuk karakter dan akhlak generasi muda dinilai belum mendapat apresiasi yang layak dari pemerintah daerah. Meski menjadi pilar pendidikan moral dan spiritual di masyarakat, banyak pengajar Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) di Kalimantan Timur yang masih mengabdi tanpa insentif memadai, bahkan ada yang tidak menerima bayaran sama sekali.
Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Firnadi Ikhsan, menyoroti kondisi tersebut saat menghadiri pelatihan metode Ummi untuk para pengajar TPQ di Kutai Kartanegara, baru-baru ini. Ia menilai ketimpangan antara peran besar dan penghargaan terhadap guru ngaji adalah masalah yang mendesak untuk diselesaikan.
“Penghargaan terhadap guru ngaji masih jauh dari kata layak. Ini persoalan serius yang perlu perhatian bersama,” kata Firnadi.
Menurutnya, guru ngaji tidak hanya mengajarkan membaca Al-Qur’an, tetapi juga menanamkan nilai-nilai keislaman sejak usia dini. Oleh karena itu, peningkatan kesejahteraan mereka harus menjadi prioritas, selain pembekalan kompetensi melalui pelatihan.
Firnadi mendorong pemerintah daerah untuk menyusun kebijakan yang menyentuh langsung kebutuhan guru ngaji, mulai dari pemberian insentif rutin hingga penyediaan sarana pendukung proses belajar mengajar.
“Pemerintah tidak cukup hanya mengadakan pelatihan. Harus ada komitmen nyata untuk memastikan kehidupan mereka lebih sejahtera,” tegasnya.
Pelatihan metode Ummi, kata Firnadi, menjadi langkah awal dalam memperkuat kualitas pengajaran di TPQ. Ke depan, ia berencana mendorong penerapan metode lain seperti Tilawati dan Qiroati agar proses belajar lebih variatif dan sesuai kebutuhan peserta didik.
“Dengan beragam metode, pembelajaran Al-Qur’an bisa lebih fleksibel dan menyenangkan bagi anak-anak,” ujarnya.
Firnadi menegaskan, dukungan kepada guru ngaji bukan semata soal pendidikan agama, tetapi juga investasi sosial jangka panjang untuk mencetak generasi yang berakhlak mulia dan berdaya saing.
“Ini tanggung jawab moral kita bersama,” pungkasnya.
(DPRDKaltim/Adv/AH)
Join Group Wa Kami Kaltimpedia.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya
Gabung Sekarang



