Kaltimpedia
Beranda DPRD Samarinda Komisi I DPRD Samarinda Sidak Penginapan

Komisi I DPRD Samarinda Sidak Penginapan

Kaltimpedia.com, Samarinda – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda melakukan peninjauan terhadap beberapa penginapan seperti Guest House, Kos-Kosan, dan hotel melati di kota Samarinda pada Rabu (8/11/2023).

Bersama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Samarinda dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Samarinda, DPRD Samarinda terjun ke 5 lokasi yang ditargetkan sebagai sampel.
Lokasi tersebut yakni di 3 bangunan di kawasan Jalan Juanda, 1 bangunan di Jalan Wijaya Kusuma, dan 1 bangunan penginapan di Jalan KH Halid.

Ketua Pansus Komisi I DPRD Samarinda, Ahmad Vanandza menjelaskan bahwa pihaknya telah beberapa kali melakukan pembahasan tentang status klasifikasi terkait tempat penginapan yang kini menjamur di Kota Samarinda.

Mengingat bahwa saat ini rancangan peraturan daerah (Raperda) yang mengatur terkait retribusi dan pajak untuk kos-kosan, guest house dan hotel melati akan segera disahkan.

Hasil tinjauan tersebut menunjukkan beberapa penginapan yang ditemukan tidak sesuai dengan klasifikasi yang seharusnya.

“Tadi memang ada beberapa tempat yang sesuai dan bagus, ada juga yang statusnya guest house tapi fasilitasnya seperti hotel, ada yang statusnya kos-kosan tapi seperti guest house,” ungkapnya saat diwawancara di Ruang Komisi I Kantor DPRD Samarinda.

Ahmad juga menemukan diantaranya memiliki permasalahan pada status izin bangunan.

“Beberapa tempat yang bermasalah seperti tempat dan fasilitas bagus layaknya hotel tapi mengaku homestay, padahal ditemukan izinnya sudah mati,” ungkapnya.

Ia menjelaskan bahwa ketidaksesuaian tersebut akan menjadi tolok ukur dan bahan pertimbangan yang akan melengkapi raperda kemudian selanjutnya pihaknya akan menggelar rapat lanjutan.

Ahmad Vanandza mengatakan bahwa para pengusaha yang akan membangun usaha penginapan untuk memperhatikan lokasi pembangunan agar tak membangun di daerah permukiman warga.

“Takutnya disalahgunakan menjadi tempat yang negatif. Jika dibiarkan menjamur tanpa ada kontrol dan pemantauan, otomatis hotel-hotel lain akan ditutup karena kalah di fasilitas dan budgetnya,” tambahnya.

Kendati demikian, ia berharap agar upaya ini dapat mengindahkan pengklasifikasian terkait pajak dan regulasi pada tempat penginapan. (adv)

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan