Kaltimpedia
Beranda Kutai Kartanegara Pemkab Kukar Canangkan Kota Bangun dan Tabang Jadi Daerah Transmigrasi

Pemkab Kukar Canangkan Kota Bangun dan Tabang Jadi Daerah Transmigrasi

Plt Asisten III Setkab Kukar, Dafip Haryanto.

Kaltimpedia.com, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) berencana akan menyiapkan dua kecamatan sebagai daerah transmigrasi. Kedua kecamatan tersebut berada di wilayah hulu Kukar, tepatnya di Kecamatan Kota Bangun dan Tabang.

Wacana ini juga sudah dilakukan survei ke lapangan, yang kemudian ditindaklanjuti dengan Focus Group Discussion (FGD), pada pekan lalu. Sebagai bentuk percepatan perencanaan pembangunannya.

“Ini merupakan bentuk komitmen bersejarah bagi Kutai Kartanegara dimana rencana kawasan transmigrasi yang akan ditetapkan merupakan langkah penting dalam penetapan kawasan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ucap Plt Asisten III Setkab Kukar, Dafip Haryanto.

Menjadikan dua kecamatan tersebut menjadi daerah transmigrasi, dirasa sangat baik dilakukan. Karena sebagai proses menyebarluaskan proses pembangunan. Tentunya juga berdampak langsung kepada dua kecamatan tersebut.

Maka dari itu, Pemkab Kukar sedang melakukan pemetaan kawasan transmigrasi di dua kecamatan tersebut. Juga menggali gagasan dari para ahli dan pemangku kepentingan masyarakat.

“Ini juga akan menjadi landasan penting dalam perencanaan yang solid dan berkelanjutan yang akan mendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kualitas kehidupan masyarakat di Kutai Kartanegara,” pungkasnya. (adv)

Komentar
Bagikan:

Iklan