Kaltimpedia
Beranda DPRD Kaltim Kota Samarinda Bakal Bebas Tambang 2026 Mendatang, Rusman Ya’qub Apresiasi Langkah Pemkot Samarinda

Kota Samarinda Bakal Bebas Tambang 2026 Mendatang, Rusman Ya’qub Apresiasi Langkah Pemkot Samarinda

Anggota DPRD Kaltim, Rusman Ya’qub.

Samarinda, Kaltimpedia.com – Anggota DPRD Kaltim, Rusman Ya’qub memberikan respon positif atas kebijakan Pemkot Samarinda agar daerahnya bebas zona tambang pada 2026 mendatang.

Rusman menilai, langkah Wali Kota Samarinda, Andi Harun adalah pilihan yang tepat. Hal ini merupakan cita-cita sebagian besar atau beberapa pihak tentang keberlangsungan lingkungan kehidupan Kota Tepian yang telah digaungkan sejak dulu.

Wakil rakyat daerah pemilihan Kota Samarinda itu menerangkan, wacana Samarinda bebas zona tambang yang masuk ke dalam kebijakan Pemkot Samarinda melalui Peraturan Daerah tentang RTRW Kota Samarinda Tahun 2022-2042 itu tentu juga harus bersesuaian dengan RTRW Provinsi Kaltim.

“Terutama berkaitan dengan tiga kategori tata ruang wilayah yakni pertama kegiatan yang diperbolehkan, kedua kegiatan diperbolehkan dengan syarat dan ketiga kegiatan tidak diperbolehkan,” papar Rusman, Kamis (23/3/2023).

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mengatakan, rencana besar Kota Samarinda tersebut patut mendapatkan dukungan besar dari masyarakat dan semua pihak. Sehingga cita-cita dan harapan Samarinda sebagai kota pusat peradaban dengan kota berbasis industri, jasa dan perdagangan dapat terwujud.

“Kita mengapresiasi perubahan paradigma, sudah saatnya Samarinda tidak bergantung pada batu bara. Ini juga untuk keberlangsungan lingkungan, mengadaptasi perubahan iklim serta menjadikan Samarinda sebagai kota industri, jasa dan perdagangan. Ini butuh dukungan besar masyarakat dan semua pihak,” pungkasnya. (fa/adv/dprdkaltim)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan