Lalu Lintas Terganggu Bus Karyawan, Mahyunadi Dorong Penertiban dan Halte Terpusat
Kaltimpedia, Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) menaruh perhatian serius terhadap aktivitas bus perusahaan yang kerap berhenti di luar titik resmi dan dinilai mengganggu kelancaran lalu lintas.
Praktik tersebut dianggap sudah berlangsung lama dan perlu penanganan konkret agar tidak terus meresahkan pengguna jalan.
Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi, menilai kebiasaan menaikkan dan menurunkan karyawan di pinggir jalan umum tanpa pengaturan yang jelas telah memicu kemacetan, khususnya pada jam sibuk saat pergantian shift kerja.
Berdasarkan laporan masyarakat, keberadaan bus perusahaan yang berhenti sembarangan sering menyebabkan antrean kendaraan dan meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas, terutama di ruas jalan dengan aktivitas tinggi.
Menanggapi kondisi tersebut, Mahyunadi menegaskan bahwa pemerintah daerah tengah menyiapkan langkah penataan dengan membangun dan menetapkan halte khusus sebagai titik pemberhentian bus perusahaan.
Sistem ini diharapkan dapat menciptakan pola transportasi karyawan yang lebih tertib dan aman.
“Bus perusahaan harus berhenti pada lokasi yang telah ditentukan, dengan halte terpusat, lalu lintas akan lebih teratur dan risiko gangguan bisa ditekan,” ujar Mahyunadi.
Selain penataan halte, Pemkab Kutim juga akan mendorong pengaturan jadwal operasional bus antarperusahaan agar tidak terjadi penumpukan armada pada waktu yang bersamaan.
Upaya tersebut akan dilaksanakan melalui koordinasi lintas sektor, melibatkan Dinas Perhubungan (Dishub), aparat kepolisian, serta pihak perusahaan guna memastikan kebijakan berjalan efektif dan dapat diawasi secara optimal.
Mahyunadi menegaskan bahwa setelah sistem diberlakukan, perusahaan yang masih melanggar ketentuan akan dikenakan sanksi administratif sesuai regulasi yang ditetapkan.
“Keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan adalah prioritas. Setiap perusahaan wajib menyesuaikan operasional transportasinya dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.
Pemerintah daerah optimistis, melalui penerapan halte terpusat dan penertiban operasional bus karyawan, arus lalu lintas di wilayah Kutai Timur dapat berjalan lebih lancar, tertib, dan aman bagi seluruh masyarakat.(ADV)
Join Group Wa Kami Kaltimpedia.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya
Gabung Sekarang



