Kaltimpedia
Beranda Advetorial Mudahkan Pembuatan Akta Kelahiran, Disdukcapil Kutim Luncurkan Inovasi “Parkitmas” di Rumah Sakit dan Puskesmas

Mudahkan Pembuatan Akta Kelahiran, Disdukcapil Kutim Luncurkan Inovasi “Parkitmas” di Rumah Sakit dan Puskesmas

Kepala Disdukcapil Kutim, Jumeah

Kaltimpedia, Kutai Timur – Disdukcapil Kabupaten Kutai Timur kembali melahirkan inovasi gemilang guna memotong birokrasi layanan kependudukan melalui program “Parkitmas” (Pelayanan di Rumah Sakit dan Puskesmas).

Program ini merupakan langkah strategis untuk memastikan setiap bayi yang baru lahir di Kutai Timur langsung mendapatkan identitas diri berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Akta Kelahiran tanpa harus mengurusnya secara manual ke kantor dinas.​

Latar belakang lahirnya inovasi ini adalah keprihatinan Jumeah terhadap orang tua yang seringkali kesulitan mengurus BPJS kesehatan bagi bayi yang membutuhkan tindakan medis mendesak.

Tanpa NIK yang terdaftar, proses administrasi kesehatan seringkali terhambat. Dengan adanya Parkitmas, Disdukcapil menempatkan operator atau melatih staf medis di fasilitas kesehatan untuk menginput data secara langsung setelah proses kelahiran.

​”Kenapa saya berinovasi seperti itu? Karena ada orang-orang yang melahirkan, anaknya mau dioperasi tapi tidak bisa langsung dapat BPJS karena ada syarat NIK. Dengan program Parkitmas ini, kendala tersebut bisa teratasi,” kata Jumeah menjelaskan urgensi inovasi tersebut.

​Program ini telah berjalan selama kurang lebih enam hingga tujuh bulan dan telah menjangkau berbagai rumah sakit serta puskesmas di seluruh Kabupaten Kutai Timur.

Tidak hanya fasilitas kesehatan milik pemerintah, rumah sakit swasta di wilayah Sangatta pun telah terintegrasi dengan sistem ini.

Hal ini membuktikan bahwa sinergi lintas sektor dapat memberikan dampak positif langsung kepada masyarakat luas.​ Setiap ibu yang melahirkan akan difasilitasi oleh operator yang telah dibimbing teknis (bimtek) oleh Disdukcapil.

Data bayi akan segera masuk ke sistem, disusul dengan perubahan data pada Kartu Keluarga (KK) orang tua secara otomatis.

Transformasi digital ini menjadi bukti bahwa Disdukcapil Kutim terus berupaya menjadi instansi yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat di era modern.​

“Kami mem-bimtek operator setiap rumah sakit dan puskesmas, baik swasta maupun negeri yang bergabung, agar setiap ibu lahir sudah langsung dapat akta kelahiran anaknya, bahkan KK dan KTP orang tuanya juga berubah datanya,” ungkap Jumeah mengenai kemudahan sistem tersebut.​

Keberhasilan program Parkit Mas juga mendapat apresiasi dari warga yang merasa sangat terbantu, terutama dalam kondisi darurat medis.

Jumeah menegaskan bahwa pelayanan publik haruslah berorientasi pada solusi, bukan justru menambah beban masyarakat.

Inovasi ini akan terus dikembangkan dengan menambah jumlah fasilitas kesehatan yang bekerja sama agar cakupannya semakin merata hingga ke kecamatan terjauh.​

Disdukcapil Kutim berkomitmen untuk terus mempertahankan standar pelayanan prima ini. Baginya, kebahagiaan masyarakat saat menerima dokumen kependudukan dengan cepat adalah pencapaian tertinggi sebagai pelayan publik.

Inovasi ini diharapkan menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengintegrasikan layanan administrasi kependudukan dengan layanan kesehatan dasar.​

“Tujuannya memberikan kemudahan. Kalau melahirkan langsung ada NIK-nya, kan langsung bisa bikin BPJS. Jadi memang tujuan saya murni untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat Kutai Timur,” pungkas Jumeah dengan nada optimis. (ADV)

Join Group Wa Kami Kaltimpedia.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya

Gabung Sekarang
Komentar
Bagikan:

Iklan