Peserta CPNS dan PPPK Resmi Diangkat, Wawali Sebut Tambahan Energi Membangun Negeri

Kaltimpedia.com, Samarinda — Penyerahan Surat Keputusan (SK) Tentang Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian kerja (PPPK) Formasi Tahun 2021 di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.
Sebanyak 345 peserta CPNS dan PPPK ini diangkat secara resmi oleh Wakil Wali Kota (Wawali) Samarinda Rusmadi Wongso, bertempat di Lapangan Parkir Barat Balaikota Samarinda pada Kamis, (31/03/2022).
Dari 345 peserta, ada 1 peserta yang menyatakan mengundurkan diri. Sehingga sebanyak 344 formasi yang mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan NI PPPK. Rusmadi mengungkapkan, pengangkatan dan penyerahan SK PNS dan PPPK menjadi suatu energi tersendiri bagi peserta untuk memulai baktinya kepada negeri.
“Mereka ini adalah aparatur sipil negara. Sehingga yang paling penting, mereka memahami bahwa tugas dan tanggung jawabnya membangun negeri ini. Semakin berat tantangannya dan tuntutan masyarakat semakin tinggi,” ungkap Rusmadi.
Selain itu, Rusmadi juga berpesan agar peserta yang lulus ini harus mengikuti perkembangan zaman. Terutama perkembangan teknologi. Jangan lagi PNS dan PPPK hanya bekerja secara konvensional saja. Tidak disiplin, tidak meningkatkan kualitas diri, tidak disiplin, tidak greget dalam bekerja.
“Yang penting, beban tugas dan tanggung jawab seberat apapun, harus paham tugas pokok fungsinya. Ini adalah pengabdian terhadap negeri dan semua diniatkan dengan ikhlas,” tegasnya.
Di kesempatan yang sama, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Samarinda, Julia Noor menyatakan ada formasi yang belum terisi.
Dari CPNS, ada 1 formasi teknisi elektromedis. Dari PPPK guru, sebanyak satu formasi guru bimbingan konseling dan guru seni budaya sebanyak 5 formasi. Sedangkan dari PPPK non guru, ada 1 formasi dokter dan 2 formasi penyuluh kesehatan masyarakat.
“Yang tidak terisi akan kami masukkan ke tahun 2022 karena memang formasi yang dicari spesifik. Tidak semua daerah punya. Namun, secara keseluruhan pengangkatan PNS dan PPPK ini sangat terbantu dalam pembangunan Kota Samarinda,”jelas Julian.
Berikut Formasi yang mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan NI PPPK antara lain 1. CPNS untuk tenaga kesehatan terdiri dari Umum berjumlah 29 formasi, Cumlaude berjumlah 1 formasi, dan untuk tenaga teknis terdiri dari umum berjumlah 7 formasi dan disabilitas berjumlah 1 formasi, dengan total keseluruhan 38 formasi PPPK guru yang lulus dari Tahap I berjumlah 243 formasi dan untuk Tahap II berjumlah 54 formasi, dengan total keseluruhan 297 formasi dan 3. PPPK non guru untuk tenaga kesehatan dengan jumlah sebanyak 9 formasi.
Penulis: Rahmadani
Editor: Yuliawan