Raperda Retribusi dan Pajak Masuki Tahap Akhir

Kaltimpedia.com, Samarinda – Upaya memaksimalkan serapan pendapatan asli daerah (PAD) melalui Raperda tentang Retribusi dan Pajak saat ini hanya tinggal menunggu tahap akhir pengesahannya oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda.
Hal itu diungkapkan Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Abdul Rofik bahwa penggodokan regulasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Retribusi dan Pajak oleh Panitia Khusus (Pansus) telah memasuki tahap akhir.
“Saat ini masih menunggu keputusan Bapemperda aja untuk dibahas bersama dengan anggota (DPRD Samarinda) yang lain,” terang Rofik, saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu.
Penyesuaian Perda Retribusi dan Pajak Daerah menurutnya memang perlu untuk dilakukan. Lantaran berkaitan erat dengan penghitungan target PAD yang bisa dicapai kota Samarinda. Namun sampai saat ini pihaknya hanya bisa menunggu pembahasan lanjutannya.
“Karena ada peraturan pusat yang harus diikuti. Jadi Peraturan Menteri itu juga ditunggu. Kalau sudah selesai kita lanjutkan pembahasan kita,” sambungnya.
Ia melanjutkan bahwa pihaknya di Komisi II DPRD Samarinda sudah melakukan sejumlah koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menangani urusan pendapatan daerah, dan sejumlah OPD terkait lainnya.
Raperda Retribusi dan Pajak Daerah yang sedang digodok pun sudah disampaikan dan dibahas bersama. Nantinya OPD teknis akan menerapkan penyesuaian tarif atau biaya sesuai dengan bunyi aturan yang sudah disahkan. Misalnya untuk biaya sewa atas lahan atau fasilitas milik Pemkot Samarinda. (fa/adv/dprdsamarinda)