Tekan Angka Golput Meningkat, Disdukcapil Kukar Hapus Data Pemilih yang Meninggal Dunia

Kaltimpedia.com, Tenggarong – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kutai Kartanegara (Disdukcapil Kukar) tengah melakukan pembersihan data warga yang telah meninggal dunia. Hal tersebut dilakukan dalam rangka menyambut pemilihan umum (Pemilu) serentak pada Februari 2024 mendatang.
Sejumlah persiapan pun sudah dikerjakan, salah satunya melakukan pembaharuan data penduduk kabupaten secara berkala untuk memastikan daftar pemilih tetap (DPT).
Kepala Disdukcapil Kukar, Muhammad Iryanto, menjelaskan pembersihan data pemilih yang sudah meninggal dunia dilakukan agar warga yang telah wafat tidak lagi masuk ke dalam DPT. Penghapusan ini, juga bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar.
Catatan semepata, sepanjang 2023 setidaknya ada 7.889 data warga yang dihapus, karena telah meninggal dunia.
“Yang paling fokus sekarang ini menjadi perhatian kita menjelang Pemilu 2024, kita lebih kepada membersihkan data pemilih yang sudah meninggal dunia,” kata Iryanto, Selasa (7/11/2023).
Dia menjelaskan, jika data kependudukan bagi warga yang wafat tidak dihapus, akan menyebabkan sejumlah persoalan. Diantaranya menyebabkan angka golongan putih (Golput) di Kutai Kartanegara akan semakin tinggi. Dan juga, menghindarkan hak suara itu digunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Dulunya hal ini tidak dilakukan, oleh sebab itu kami coba lakukan sekarang. Karena kami ingin demokrasi jauh lebih baik dan tidak lepas dari arahan Bupati Kukar,” imbuhnya.
Iryanto menambahkan, proses pendataan penduduk terus berlangsung. Hal tersebut sebagai upaya untuk memastikan jumlah penduduk dan DPT di daerah sesuai data. Selain itu, pencatatan jumlah penduduk secara akurat untuk mengantisipasi tidak sinkronnya data jumlah penduduk dan DPT.
“Sebab itu kami terus mendata penduduk Kukar, agar menjadi acuan daftar pemilih tetap untuk Pemilu tahun depan,” pungkasnya. (adv)