Kaltimpedia
Beranda DPRD Samarinda Tingkatkan PAD, DPRD Godok Raperda Pajak dan Retribusi

Tingkatkan PAD, DPRD Godok Raperda Pajak dan Retribusi

Abdul Rofik Anggota Komisi II DPRD Samarinda. (Ist)

Kaltimpedia.com, Samarinda – DPRD Samarinda saat ini tengah menggodok Raperda terkait Retribusi dan Pajak, hal ini bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Abdul Rofik menyampaikan Raperda Retribusi dan Pajak sedang disusun Pansus dan kini menunggu keputusan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) untuk dibahas.

Menurutnya, raperda tersebut sangat penting untuk diputuskan karena ini berkaitan dengan aturan PAD di Kota Tepian, sebutan Samarinda.

“Memang kita masih menunggu hasil putusannya karena mengikut aturan pusat, jadi kini tinggal menunggu Permen (Peraturan Menteri) saja bahwa itu akan kita selesai. Kita baru koordinasi dengan OPD soal biaya ideal di Samarinda,” Katanya, Senin (7/11/2022).

Ia mengaku Komisi II juga telah melakukan koordinasi dan menyampaikan Raperda Retribusi dan Pajak kepada OPD terkait.
Dalam pertemuannya, kata Rofik, dibahas tarif atau biaya yang dikenakan OPD dalam menerapkan sewaan aset pemkot, seperti gedung yang ada di Gor Segiri dan tempat lainnya.

“Parameternya serta teknik ukurnya apa (Untuk menentukan harga sewa), apakah itu sesuai dengan permen atau  inisiasi dari Pemerintah Kota, atau apakah dibuka ruang dalam menentukan retribusi,” Ujarnya.

Kemudian dalam melaksanakan, kata dia, pansus telah menyelesaikan beberapa raperda. Hanya saja saat ini ada beberapa yang menunggu pengesahannya dan ada yang masih dalam tahap proses. (fa/adv/dprdsamarinda)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan