Atasi Tumpang Tindih Data, Pemkab Kukar Gunakan DTSEN untuk Penyaluran Bantuan Sosial
Kutai Kartanegara, Kaltimpedia.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara mengambil langkah strategis untuk meningkatkan akurasi penyaluran bantuan dengan mulai menerapkan sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Kebijakan ini menjadi bagian dari reformasi data yang bertujuan memastikan program pengentasan kemiskinan berjalan lebih terarah dan tepat sasaran.
DTSEN merupakan sistem terpadu yang dikembangkan oleh Kementerian Sosial RI. Sistem ini mengintegrasikan tiga basis data penting, yakni Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), data Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), dan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Kukar, Yuliandris, menjelaskan bahwa penerapan DTSEN menjawab persoalan tumpang tindih data penerima bantuan yang selama ini menjadi hambatan utama.
“Kita menggabungkan tiga sumber data menjadi satu data tunggal (DTSEN) sehingga datanya lebih berkualitas, sehingga penerima bantuan program pembangunan apa pun juga nanti yang menerimanya layak dan tepat sasaran,” terangnya.
Tak hanya untuk perlindungan sosial, DTSEN juga akan menjadi acuan dalam pelaksanaan program pembangunan lintas sektor, seperti pertanian, perikanan, dan UMKM, khususnya yang berkaitan dengan penanggulangan kemiskinan.
“Nanti seluruh program baik pertanian, perikanan, UMKM ketika dalam rangka penanggulangan kemiskinan wajib menggunakan DTSEN. Jadi lebih dilebur jadi satu,” pungkasnya.
Join Group Wa Kami Kaltimpedia.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya
Gabung Sekarang



