Ketua DPRD Kaltim Tanggapi Kabar Penahanan Anggaran IKN 2025
Kaltimpedia.com, Samarinda – Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur kembali menjadi sorotan publik usai terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025 yang menekankan efisiensi belanja negara. Imbas dari kebijakan tersebut, sejumlah pos anggaran dikabarkan mengalami pemangkasan, termasuk dana untuk proyek strategis IKN.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud, menyampaikan bahwa pihaknya telah mendengar kabar mengenai penghentian sementara pendanaan IKN untuk tahun 2025. Meski demikian, ia menegaskan bahwa keputusan sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat.
“Iya, ada informasi begitu ya, anggaran IKN distop sementara. Tapi kita juga belum tahu pasti kelanjutannya seperti apa. Itu sepenuhnya keputusan pemerintah pusat,” ujarnya.
Meski kabar tersebut berkembang, Hasanuddin yang akrab disapa Hamas, mengimbau agar tidak buru-buru menarik kesimpulan. Ia lebih memilih menunggu kejelasan kebijakan dari pemerintah pusat, sembari tetap optimis bahwa pembangunan IKN tidak akan berhenti.
“Apapun itu, kita lihat saja nanti. Tapi saya yakin, IKN tetap akan berjalan,” tegasnya.
Hamas juga menyoroti dampak positif dari keberadaan IKN yang mulai dirasakan di Kalimantan Timur. Ia menyebut proyek tersebut telah menjadi magnet baru bagi banyak pihak dan menjadi kebanggaan tersendiri bagi daerah.
“Sudah banyak orang datang ke sana, IKN jadi magnet baru. Sayang kalau ini tidak diteruskan. Banyak juga anggaran yang sudah digelontorkan,” tambahnya.
Meski menghadapi tantangan penyesuaian anggaran, Hamas berharap pemerintah tetap menunjukkan komitmen terhadap keberlanjutan proyek IKN. Menurutnya, pembangunan ibu kota baru bukan sekadar pembangunan fisik, tetapi juga langkah penting menuju pemerataan ekonomi nasional.
“Harapannya, IKN bisa tetap jalan, karena ini ikon buat Kaltim, bahkan untuk Indonesia,” pungkasnya.
(DPRDKaltim/Adv)
Join Group Wa Kami Kaltimpedia.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya
Gabung Sekarang



