Kaltimpedia
Beranda Kalimantan Timur Desember Dibuka, Mahasiswa Semester 3 ke Atas Resmi Jadi Sasaran Baru Program Gratispol Kaltim

Desember Dibuka, Mahasiswa Semester 3 ke Atas Resmi Jadi Sasaran Baru Program Gratispol Kaltim

Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memperluas jangkauan program bantuan pendidikan Gratispol dengan membuka pendaftaran bagi mahasiswa semester 3 ke atas mulai Desember 2025. Kebijakan ini menandai fase baru setelah sebelumnya program hanya menyasar mahasiswa baru.

Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Kaltim, Dasmiah, menyampaikan bahwa kesempatan tersebut dapat diakses langsung oleh mahasiswa melalui platform Kaltim Gaspol.

“Mahasiswa semester 3 ke atas sudah bisa mendaftar pada Desember. Silakan akses melalui link Kaltim Gaspol,” ujarnya (30/11/2025).

Ia menjelaskan bahwa proses administrasi sudah dijadwalkan. Surat Keputusan (SK) penerima akan diterbitkan pada pekan ketiga Desember, sementara pencairan anggaran direncanakan akhir Januari. Setelah dana tersedia, bantuan langsung ditransfer ke perguruan tinggi masing-masing.

Dasmiah menegaskan pentingnya mahasiswa mengurus pendaftaran sendiri untuk meminimalkan kesalahan yang kerap terjadi. Salah satu masalah paling sering adalah penggunaan materai yang sama pada beberapa dokumen.

“Materai yang diminta ada lima. Jangan pakai materai yang sama. Sistem bisa mendeteksinya,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa kesalahan penulisan NIK menjadi faktor umum penolakan otomatis dalam sistem. Karena itu, mahasiswa diminta lebih cermat dan aktif memastikan semua persyaratan benar sebelum diajukan.

Selain itu, Dasmiah mengimbau perguruan tinggi agar tidak menagih UKT kepada mahasiswa yang tengah mengajukan bantuan Gratispol. Menurutnya, pembayaran UKT dipastikan akan dilakukan melalui skema bantuan tersebut.

“Dana masuk akhir Januari atau awal Februari 2026. Kampus diharapkan bersabar karena UKT tetap dibayarkan lewat program ini,” katanya.

Ia menilai perluasan program ini sebagai upaya pemerintah untuk memastikan mahasiswa dari keluarga kurang mampu tetap dapat melanjutkan pendidikan tanpa terbebani biaya kuliah.(ct/ADV/Diskominfo)

Join Group Wa Kami Kaltimpedia.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya

Gabung Sekarang
Komentar
Bagikan:

Iklan