Kaltimpedia
Beranda Advetorial Komitmen Dukung PLN, Pemkab Kukar Hibahkan Tanah

Komitmen Dukung PLN, Pemkab Kukar Hibahkan Tanah

Kegiatan penyerahan aset tanah Pemkab Kukar yang dihibahkan ke PLN.

Kaltimpedia.com, Tenggarong — Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menyerahkan aset daerah berupa tanah hibah kepada PT Perusahaan Listrik Negara (PLN Persero).

Penyerahan aset ditandai penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima Hibah Tanah Daerah oleh Bupati Edi Damansyah dan Manager PT PLN Persero Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Samarinda Ari Tirtaprawita. Pelaksanaan tersebut dilakukan di hotel Mercure Samarinda, Senin (15/11/2021).

“Penyerahan aset ini sebagai dukungan Pemkab Kukar kepada PLN khususnya di Kukar, sebagai komitmen kami dalam penyediaan listrik bagi masyarakat Kukar,” kata Edi.

Lebih lanjut Edi menuturkan, lokasi tanah berada di Kecamatan Kenohan dan Muara Muntai yang selama ini telah dimanfaatkan PLN sebagai sarana dan prasarana penunjang.

“Ini juga tidak terlepas sebagai komitmen dan sinergi kami dengan PLN, karena masih adanya beberapa desa di Kukar yang memang harus kita tangani bersama PLN. Tidak bisa hanya pemkab Kukar untuk menyelesaikan, karena ada beberapa desa yang memang masuk katagori area infrastruktur PLN,” jelasnya.

Beberapa desa yang memang tidak memungkinkan dijangkau PLN saat ini telah dibangun listrik tenaga surya, salah satunya di Desa Muara Enggelam. Listrik tenaga surya, nantinya menjadi role di beberapa desa lainnya yang tidak terjangkau PLN.

“Saya berharap sinergi ini berjalan dengan baik sehingga masalah kelistrikan di Kukar dapat terselesaikan,” harap Edi.

Sementara itu Manager PLN UP3 Samarinda Ari Tirtaprawita mengatakan, Kukar khususnya Desa Muara Pantuan menjadi pekerja rumah bagi PLN untuk menyediakan listrik 24 jam.

“Kemarin saat menghadap pak Sekda Kukar agar ada dasar kami untuk menekan pusat, Insya Allah dalam waktu dekat Muara Pantuan akan kami 24 jam kan,” ungkap Ari.

Dirinya berharap dengan hibah tanah daerah itu dapat memaksimalkan sarana dan prasarana PLN. Sehingga bisa memberikan pelayanan penyediaan listrik semaksimal mungkin kepada masyarakat Kukar, khususnya yang saat ini belum dapat menikmati listrik 24 jam.(Dha/Adv)

Komentar
Bagikan:

Iklan