Kaltimpedia
Beranda Kutai Kartanegara Pemkab Kukar Alokasikan Anggaran APBD Dua Kecamatan Baru

Pemkab Kukar Alokasikan Anggaran APBD Dua Kecamatan Baru

Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin.

Kaltimpedia.com, Tenggarong — Walaupun struktural pemerintahan terhadap dua kecamatan baru yakni Samboja Barat dan Kota Bangun Darat belum ada. Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) bersama DPRD Kukar sepakat memberikan anggaran pada APBD tahun 2022.

Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin mengatakan, penganggaran untuk tahun depan sudah mulai dibahas. Bahkan pada APBD Perubahan 2021 pun dilakukan penganggaran sekitar Rp 1,1 miliar. Namun masih ada proses revisi Peraturan Daerah (Perda) yang belum rampung maka anggaran tersebut akan dialokasikan pada tahun mendatang. Namun pihaknya tak merincikan total besaran yang dianggarkan tersebut.

“Kita lihat nanti saat pengesahan APBD 2022,” kata Rendi, Senin (15/11/2021).

Sementara itu, Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid menuturkan DPRD Kukar mendukung anggaran untuk dua kecamatan tersebut. Karena penganggaran bertujuan guna mempercepat kemandirian pemerintahan di dua lokasi tersebut.

“Tentu sudah menjadi prioritas bagi kami. Bisa juga nanti diberikan opsi bahwa penganggaran dilakukan melalui kecamatan induknya dulu,” ujar Rasid.

Sebagai informasi, dua kecamatan baru, saat ini menunggu dua perda penunjang lainnya yang masih dilakukan revisi. Yaitu Perda Nomor 8/2016 tentang Pemetaan Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintahan Kukar dan Perda nomor 9/2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. (Dha/Adv)

Join Group Wa Kami Kaltimpedia.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya

Gabung Sekarang
Komentar
Bagikan:

Iklan