Pemotongan Anggaran 2026: DPUPR Kaltim Efisiensi Demi Layanan Publik
Samarinda – Pemotongan anggaran yang signifikan, termasuk potensi pengurangan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) pada tahun 2026, telah mendorong Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (DPUPR-Pera) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengambil langkah efisiensi drastis.
Pemerintah Provinsi berkomitmen menjaga pelayanan publik dan pemeliharaan aset strategis, meskipun pagu anggaran yang direncanakan mengalami pemangkasan besar-besaran.
Kepala DPUPR-Pera Kaltim, Aji Muhammad Fitrah Firnanda, menyampaikan bahwa dalam momen Hari Bakti PU, institusinya merefleksikan kembali capaian yang sudah ada.
Ia menegaskan pentingnya adaptasi terhadap tuntutan zaman dan keterbatasan fiskal.
”PU dalam umurnya 80 tahun, sampai sejauh ini seperti yang disampaikan oleh Menteri PU, sudah banyak yang sudah dilakukan. Namun tentunya menuntut perkembangan zaman, tuntutan juga kebutuhan masyarakat, tentunya tetap harus kita evaluasi diri, introspeksi diri, mengevaluasi kinerja masing-masing untuk bisa meningkatkan pelayanan kita lebih baik kepada masyarakat,” ujar Fitrah (5/12/2025).
Mengenai pertanyaan krusial tentang pemotongan anggaran, Fitrah menyatakan bahwa upaya penghematan telah dimulai dari internal kantor. Pengurangan dilakukan di sektor operasional agar alokasi untuk pembangunan fisik tidak tergerus terlalu dalam.
“Tetap kita optimalkan pelayanan kita semaksimal mungkin dengan dana yang ada, dan kami sendiri pun sudah banyak melakukan pemotongan dan penghematan-penghematan di dalam operasional kantor, mulai dari air, listrik dan sebagainya, supaya pembangunan secara fisiknya tidak terlalu banyak terpotong,” tegasnya.
Fitrah mengungkapkan besaran pemangkasan anggaran yang terjadi sangat signifikan.
Pagu anggaran DPUPR-Pera yang tadinya direncanakan mencapai sekitar Rp3,2 triliun untuk tahun 2026, kini hanya tersedia kurang dari Rp1 triliun.
”2026 itu tadinya kita 3,2-an gitu ya, triliun. Jadinya? Sekarang enggak sampai 1 triliun, kurang lebih hanya 900 miliar,” jelas Fitrah. Pemangkasan ini kontras dengan pagu tahun 2025 yang mencapai Rp3,6 triliun.
Pemangkasan anggaran sebesar lebih dari Rp2 triliun tersebut mengharuskan penyesuaian di hampir semua sektor utama DPUPR-Pera.
“Ya banyak ya, hampir semua sektor. Mulai dari Bina Marga, Sumber Daya Air, Cipta Karya, hampir semua,” paparnya.
Ia menambahkan, anggaran untuk bangunan gedung pemerintah juga diminimalkan, sehingga dipastikan tidak ada pembangunan gedung kantor baru pada tahun 2026.
Prioritas anggaran yang tersisa difokuskan pada proyek yang dianggap paling mendesak dan memberikan dampak pelayanan terbaik. Proyek yang paling besar mendapatkan alokasi adalah pembangunan Rumah Sakit Korpri.
”Yang paling besar kemungkinan kita pembangunan rumah sakit Korpri. Iya, itu mau ditingkatkan supaya jadi grade yang lebih baik dan bisa melayani masyarakat yang lebih banyak,” ungkap Fitrah.
Ia juga menegaskan komitmen untuk menjaga aset yang sudah ada. Meskipun alokasi berkurang, pemeliharaan aset seperti jalan dan infrastruktur tetap menjadi prioritas agar kualitas pelayanan tidak menurun dan risiko keselamatan masyarakat akibat kerusakan aset dapat dicegah.
”Setidak-tidaknya dalam hal pelayanan, pemeliharaan aset-aset kita yang sudah ada,” tutup Fitrah.
Diakhir, dirinya menambahkan bahwa penuntasan proyek yang telah berjalan mungkin akan tetap dilakukan, tetapi tidak ada proyek pembangunan baru.(ct/ADV/Diskominfo)
Join Group Wa Kami Kaltimpedia.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya
Gabung Sekarang



