Kaltimpedia
Beranda Kutai Kartanegara Tangani ODGJ, Dinsos Kukar Sediakan Penampungan Sementara

Tangani ODGJ, Dinsos Kukar Sediakan Penampungan Sementara

Kepala Dinas Sosial Kukar, Hamly.

Kaltimpedia.com, Tenggarong – Dinas Sosial Kutai Kartanegara (Kukar) menangani orang dalam gangguan jiwa (ODGJ). Mereka ditampung sementara di area Kompleks Panti Sosial Asuhan Anak Tenggarong, maksimal selama 14 hari.

Dalam beberapa bulan belakangan, puluhan orang dalam gangguan jiwa keluar masuk di tempat penampunan sementara. Kemudian dikirim untuk menjalani perawatan atau rehabilitasi di Rumah Sakit Jiwa, atau diserahkan Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

“ODGJ yang keluar masuk itu fluktuasi, paling banyak 10 orang,” kata Kadinsos Kukar, Hamly, Jumar (20/10/2023).

Perawatan di Rumah Sakit Jiwa salah satunya untuk menenangkan kondisi kejiwaannya. Hal ini untuk mencari informasi tentang keberadaan pihak keluarganya. Ketika kondisinya tidak stabil, sulit ditanya.

Berbagai cara interview dilakukan, meski berulang kali tak menjawab. Namun ada kalanya mereka menyampaikan nama kampung, kelurahan hingga kecamatan. Bahkan ada yang beberapa tahun, baru ditemukan tempat tinggalnya.

“Kebanyakan keluarga ODGJ berada di luar Kukar sehingga kami komunikasi dengan Dinsos disana untuk memastikan kebenarannya dan mengembalikan kepada keluarganya,” sebut Hamly.

Kendati, masih ada ODGJ hingga kini belum diketahui asalnya. Jika dalam beberapa tahun tak kunjung ketemu, rencana akan ditangani oleh Balai ODGJ di Banjarmasin atau Temanggung.

Komentar
Bagikan:

Iklan